Bhabinkamtibmas Polsek Kroya Indramayu Himbau Warga Agar Jaga Kerukunan dan Situasi Kamtibmas

 

Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan silaturahmi kamtibmas.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang warga, di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Senin (29/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga dapat menjaga kerukunan antar tetangga dan dapat menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya sendiri.

Ia juga menghimbau apabila terdapat masalah sekecil apapun tetap dibicarakan dengan baik-baik agar mendapatkan solusinya.

Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Program yaitu Optimalisasi Pemolisian Masyarakat untuk memelihara situasi keamanan agar tetap kondusif.

Selain itu, kegiatan silaturahmi sambang warga ini bertujuan agar masyarakat memahami akan pentingnya kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk memelihara dan menjaga kamtibmas, dan yang paling utama Polisi melalui tatap muka bersama masyarakat juga untuk menjalin tali silaturahmi, antara Polisi dengan masyarakat, kata Kapolsek.

Untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar kegiatan sambang tersebut terus dilaksanakan, sehingga kehadiran polri dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dikesempatan itu juga, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas menyebarkan nomor HP kepada warga untuk memudahkan komunikasi, tambah Iptu H. Raswin.

Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.

“Silahkan masyarakat indramayu dapat menghubungi No WA lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu 081999700110, apabila menemukan gangguan kamtibmas/ membutuhkan informasi pelayanan kepolisian ,” kata IPTU Junata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *