Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar kegiatan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Kamis (13/2/2025)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin, menyatakan bahwa penyuluhan ini fokus pada peningkatan pengawasan dan pengamanan kendaraan yang diparkir, baik di halaman rumah maupun di area umum.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata Iptu H. Raswin.
Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta praktik jual beli kendaraan tanpa dokumen yang sah di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan informasi dan tips praktis mengenai cara mengamankan kendaraan mereka agar terhindar dari pencurian.
Iptu H. Raswin menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting.
“Dengan peningkatan pengawasan dan pengamanan, serta kesadaran untuk tidak terlibat dalam transaksi kendaraan tanpa surat-surat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengamanan kendaraan dan mengurangi angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu.
“Polsek Kroya berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Iptu H. Raswin.