Bogor – Dalam rangka meningkatkan kedekatan dengan warga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan masyarakat di wilayah binaannya, Sabtu (12/07/2025).
Kegiatan sambang tersebut berlangsung di RT 04 RW 03, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kunjungannya, Aiptu Yusuf menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan warga, guna mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Dengan kegiatan rutin seperti ini, masyarakat tidak akan sungkan untuk menyampaikan informasi, baik terkait keamanan maupun persoalan sosial lainnya,” ujar Aiptu M. Yusuf saat menyapa warga.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan, mengingat Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh dinamika yang terjadi di lapangan.
“Polri hanya sebagai fasilitator. Namun, masyarakatlah yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Yusuf juga mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, menjauhi tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang meminta seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif dalam menyambangi warga dan menggali informasi sedini mungkin terkait potensi gangguan kamtibmas.
Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan percaya terhadap kehadiran Polri. Hal ini sekaligus menjadi upaya preemtif dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sinergi antara warga dan Bhabinkamtibmas menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Desa Jogjogan, agar tercipta lingkungan yang aman, tenteram, dan harmonis.






