BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Kopo Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, melaksanakan giat sambang warga dalam rangka sosialisasi dan memberikan himbauan kamtibmas guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat binaannya.
Kegiatan sambang ini merupakan rutinitas sehari-hari yang dilaksanakan Bripka Angga Juhara untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Pada Selasa (16/09/2025), ia menyambangi warga di Kampung Cidokom RT 003 RW 008 Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kopo Bripka Angga Juhara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan warga.
“Dengan kegiatan rutin ini, kami ingin masyarakat tidak sungkan menyampaikan informasi apapun. Warga bisa menjadi mata, telinga, sekaligus informan yang sangat baik bagi kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas sejak dini.
“Keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu memotivasi warga untuk turut membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kerawanan seperti pencurian harus diantisipasi bersama-sama,” tutur Bripka Angga Juhara.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat. Melalui kedekatan ini, diharapkan setiap permasalahan kamtibmas di lingkungan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya komunikasi yang baik, Polri dapat lebih cepat merespons laporan masyarakat sehingga rasa aman dapat tercipta di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi (yang termasuk tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110. Operator siap melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga juga menjadi wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat demi menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.






