Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan kegiatan siskamling tetap berjalan aktif dan efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang di Pos Kamling Kampung Anyar RT 04/03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Aiptu Saepul menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap orang asing yang masuk ke wilayah permukiman, serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Jika mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Kami siap merespons dengan cepat demi terciptanya keamanan bersama,” ujar Aiptu Saepul M., Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.
Kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos kamling ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui arahannya menekankan kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas agar terus menjaga sinergi dengan masyarakat serta memastikan situasi di wilayah masing-masing tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga kerja sama dalam menjaga keamanan dapat terus diperkuat. Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi di wilayahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas — yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Silakan masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Kegiatan sambang dan pengecekan pos kamling ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bogor dan Polsek jajaran untuk menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.






