Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Warga Desa Pasir Jaya, Wujudkan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

BOGOR  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar terus memperkuat kegiatan sambang warga di wilayah hukumnya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mempererat hubungan kemitraan dan membangun komunikasi yang baik.

Pada Rabu (22/10/2025), Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Bripka Debri Yudistira, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Debri Yudistira berinteraksi langsung dengan warga sekitar, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kegiatan sambang ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung kondisi sosial masyarakat, sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara warga dan aparat kepolisian.

Selain menjadi sarana silaturahmi, sambang warga juga berfungsi sebagai media komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polri. Dengan adanya interaksi langsung, warga dapat lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga Polri dapat segera memberikan solusi dan langkah penanganan yang tepat.

Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu strategi Polri dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya jarak,” ujarnya.

AKP Didin Komarudin menambahkan, dengan adanya kedekatan tersebut, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. “Warga akan lebih terbuka memberikan informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan, sehingga kami dapat menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak hanya mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan agar warga tetap waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

IPDA Yulista menegaskan bahwa keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, Polri bersama warga dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Apabila warga menemukan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi, itu termasuk tindak pidana perdagangan orang. Segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. “Operator kami siap menerima aduan masyarakat kapan pun. Kami berharap masyarakat aktif melapor agar situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman dan kondusif,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *