Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cihideung Udik Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada warga di Kampung Pabuaran RT 001/005 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Minggu (21/9/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan upaya kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung agar situasi tetap aman dan kondusif.

Aiptu Ateng Komara menyampaikan bahwa program sambang ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. serta Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga setempat, di antaranya Bapak Asep, untuk membahas situasi keamanan lingkungan serta langkah-langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain imbauan agar warga senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

Selain itu, Aiptu Ateng Komara juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem. “Musim hujan sering disertai petir yang berpotensi menimbulkan banjir maupun tanah longsor. Kami harap masyarakat selalu waspada terhadap potensi bencana alam,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar terhindar dari penyakit dan dampak negatif lainnya. “Jaga kesehatan diri dan keluarga serta tetap peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kegiatan sambang ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung tercapainya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Desa Cihideung Udik.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Modus perekrutan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Saluran aduan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan sambang dan saluran pengaduan yang disediakan, diharapkan masyarakat semakin aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *