Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Serda Nanang Fahroji melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada warga Perumahan Dramaga Regency 2 RT 002/014 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (11/09/2025).
Kegiatan sambang warga tersebut merupakan upaya nyata dalam mempererat hubungan antara aparat TNI-Polri dengan masyarakat, sekaligus sebagai wadah untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilesanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., menekankan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusifitas, serta memberikan rasa aman kepada warga.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Komara bersama Serda Nanang Fahroji berdialog langsung dengan warga setempat, di antaranya H. Susanto dan Bapak Wawan Suwarsa. Dialog yang berlangsung hangat itu membahas berbagai hal terkait keamanan, kebersihan, serta kepedulian warga dalam menjaga lingkungan sekitar.
Adapun pesan Kamtibmas yang disampaikan antara lain: warga diminta untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif yang berkembang di media sosial.
Selain itu, warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini penting guna mencegah timbulnya berbagai penyakit, sekaligus mengantisipasi banjir dan longsor pada saat musim hujan.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan pribadi, serta menyelesaikan permasalahan warga secara musyawarah dengan melibatkan Ketua RT maupun Ketua RW setempat. Dengan demikian, masalah kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan adanya kebersamaan, segala bentuk gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Aiptu Ateng Komara.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan pesan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” jelas IPDA Yulista.
Dengan adanya kolaborasi TNI-Polri serta dukungan penuh masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciampea, khususnya Desa Cihideung Udik, tetap kondusif, aman, dan terkendali.






