Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Bangun Sinergi Jaga Lingkungan Kondusif

Indramayu –AIPTU H. Suherman, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar duduk bersama warga Desa Salamdarma, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/7/2025).

Berteduh di bawah gubuk bambu di tengah area perkebunan, suasana dialog antara polisi dan masyarakat berlangsung hangat dan terbuka.

Silaturahmi kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Anjatan dalam menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

AIPTU H. Suherman hadir bukan untuk memberi ceramah, melainkan mendengarkan keluh kesah warga dan mengajak berdiskusi tentang isu-isu yang tengah berkembang di lingkungan mereka.

“Pendekatan seperti ini penting agar warga merasa lebih nyaman untuk terbuka dan berbagi informasi. Kami ingin membangun rasa percaya dan kolaborasi,” ujarnya

Sementara itu Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari konsep pemolisian masyarakat yang mengedepankan pendekatan humanis dan pencegahan gangguan kamtibmas melalui interaksi sosial.

Ia menambahkan bahwa dengan lebih sering terlibat langsung di lapangan, Bhabinkamtibmas dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan institusi kepolisian, memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok tani untuk secara bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.

“Kami berharap masyarakat tidak sungkan untuk menghubungi kepolisian jika ada hal-hal mencurigakan atau potensi konflik sosial. Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi kita semua,” tegas AKP H. Rasita.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat yang telah disediakan oleh kepolisian.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *