Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Kawedanan Magetan, 1 Warga Lokal dan 2 Pelaku Luar Kota.

BUSERJATIM GRUOP –

Magetan – Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan KabupatenMagetan Jawa Timur seperti diungkap dalam jumpa Pers di halaman Polres Magetan,Jumat(.
24/01/2024).

Bacaan Lainnya

Tiga pelaku berhasil diamankan, yakni M dan ML, keduanya warga Sampang, Madura, serta EK , warga Maget yang terjadi pada 6 September 2024 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kejadian itu,1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2015 milik korban TR warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, Magetan hilang saat diparkir di teras gudang terop miliknya.

Para pelaku merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T dan kendaraan tersebut dijual ke daerah Madura dengan harga Rp3.600.000 dan hasilnya penjualan dibagi para pelaku dan mencuri dengan alasan “kebutuhan perut”.

Kapolres Magetan AKBP.SATRIA PERMANA melalui Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menjelaskan kronologinya.

“Para pelaku merupakan pelaku kawakan dan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah dan kerugian korban mencapai 15 juta rupiah,”terang Kasat Reskrim.

Selain 1 unit sepeda motor jenis matic,turut diamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan kasus ini masih akan mengembangkan kasus ini dengan harapan bisa menjerat para penadah juga namun masih dikembangkan karena berada diluar Kota,” tambahnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun penjara,” tegasnya lagi.

AKP Joko Santoso juga tidak lupa mengimbau masyarakat tetap waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, gunakan kunci tambahan atau pengaman ganda pada kendaraan Anda, serta parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau, segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada aktivitas kejahatan di sekitar kita”,harapnya

“Agar masyarakat terus meningkatkan kehati-hatian dan kerjasama dengan pihak kepolisian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”,pintanya.(Bs/ebit/humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *