Bantuan hibah alat pertanian di Kabupaten Kediri, Ketua LSM Cakra luncurkan surat permohonan informasi ke Dinas Pertanian 

KEDIRI, BUSERJATIM.COM- Dugaan adanya penyimpangan pada proses penerimaan dan pemanfaatan bantuan hibah alat pertanian di Kabupaten Kediri, Ketua LSM CBN kembali megirimkan surat permohonan informasi publik ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (DisPertambun) dengan dikawal media Buserjatim group,Tujuan dari layang Surat tersebut guna mendapatkan informasi lokasi dan alokasi penerima bantuan hibah alat-alat pertanian yang mana telah diterima oleh kelompok tani atau masyarakat Khususnya di Kabupaten Kediri.(Jum’at 29 november 2024)

“Perlu di ketahui Dwi Setyarto selaku Ketua LSM (CBN) surat yang dikirimnya surat yang kedua. Dimana surat pertama telah dikirim ke Dinas (Pertambun) pada Bulan Agustus 2024 kemarin, akan tetapi sampai dengan saat ini surat kedua di layangkan pihaknya belum mendapatkan surat balasan.

Bacaan Lainnya

“Sekitar Bulan Agustus kami mengirim surat permohonan informasi publik kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Dari beberapa informasi dilapangan ditemukan adanya dugaan bantuan yang tidak sesuai dengan aturannya. Sehingga kami berkirim surat kepada Dinas untuk mendapatkan data dan informasi secara langsung dari Dinas Pertanian terkait Lokasi dan Alokasi bantuan alat – alat yang diberikan kepada kelompok tani atau kelompok masyarakat yang menerima bantuan.”Ujar Dwi

“Akan tetapi lebih dari 3 bulan kami belum dapat jawaban, sesuai dengan aturannya Badan Publik atau Pejabat Publik dalam melayani informasi berkewajiban untuk memberikan informasi dan berkewajiban menjawab terkait adanya permohonan informasi, baik kepada lembaga, atau pun masyarakat sesuai dengan keperuntukannya. Sesuai aturannya maksimal 14 hari kerja sudah ada jawaban atau balasan. Akan tetapi surat kami di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri sudah lebih dari 3 bulan tidak ada balasan. Sehingga kami mengirim surat kembali ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.”Bertaut(Kk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *