Bakal Banyak Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Ini Antisipasi Kapolsek Denpasar Barat .

DENPASAR – BUSERJATIM.COM. Mengantisipasi potensi kerawanan rumah kosong yang ditinggal mudik warga masyarakat disaat Lebaran. Polsek Denpasar Barat akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal ini Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar, untuk meningkatkan patroli bersama.

Bertempat di Posko Induk Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar Rabu (19/4/2023) pagi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., didampingi Kanit Binmas Iptu I Wayan Budiartana, S.H., melakukan koordinasi dan bertatap muka dengan Bendesa Adat Denpasar A.A. Ngurah Rai Sudarma, S.H., M.H., serta Penyarikan Desa Adat Denpasar A.A.Ngurah Sudiasa untuk membahas patroli bersama menjaga dan memantau rumah rumah warga muslim yang ditinggalkan mudik selama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Secara tehnis Polsek Denpasar Barat, Desa Adat dan instansi terkait lainnya akan melaksanakan patroli bersama untuk menyambangi satu persatu rumah penduduk yang mayoritas muslim yang ditinggal mudik kekampung halamannya.

Pada kesempatan tersebut penyampaian Bendesa Adat Denpasar sangat mendukung Polri untuk melaksanakan patroli bersama dengan Desa Adat, Desa adat Denpasar akan menurunkan semua Pecalang Wirapraja yang selalu siap jaga patroli 24 jam.

Saat diwawancarai Kapolsek menuturkan, guna menghindari tindak pidana pencurian rumah kosong dilakukan antisipasi dengan mengajak Desa Adat Denpasar ikut bersama sama Polri dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif saat warga muslim mudik untuk merayakan hari Raya Idhul Fitri.

Kegiatan Patroli dilaksanakan di jam-jam rawan menyisir setiap jalan dan gang yang ada di masing masing Banjar, di perumahan yang mayoritas dihuni umat muslim guna memastikan situasi keamanan setempat dalam keadaan aman dan kondusif, mengingat sebagian besar rumah-rumah pada kawasan tersebut ditinggal mudik pemiliknya ucapnya.

Sesuai arahan Bapak Kapolresta Denpasar, agar para Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babinsa dan Pecalang untuk melaksanakan patroli pada pemukiman yang di tinggal mudik pemiliknya, untuk itu kami meningkatkan intensitas patroli pada kawasan pemukiman guna mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian rumah kosong serta tindak pidana lainnya, tambah Kapolsek.(BAR33) ( Harun / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *