NGAWI, BUSERJATIM.COM GROUP – Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Babinsa Koramil 0805/02 Paron Kodim 0805/Ngawi, Serda Yanto, turut membantu Bidan Desa dan Dinas Sosial dalam mengevakuasi seorang warga yang terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pada Jumat (06/09/2024).
Warga yang dievakuasi, Wahyu Aji Putra (28), merupakan penduduk Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Pasien tersebut dilaporkan sering mengamuk dan berperilaku agresif, bahkan terkadang memukul anggota keluarganya. Atas saran bidan desa, pasien dibawa ke RSUD Dr. Suroto Ngawi untuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan yang lebih intensif.
“Kami membantu evakuasi ini demi memastikan keselamatan semua pihak, terutama karena pasien bisa tiba-tiba mengamuk dan membahayakan petugas,” ujar Serda Yanto saat berada di lokasi. Ia menekankan bahwa langkah pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan lancar dan aman.
Proses evakuasi berhasil dilakukan tanpa hambatan. Pihak berwenang berharap pasien ODGJ tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang memadai sehingga bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.