BUSERJATIM GRUOP –
Ngawi – Babinsa Koramil 0805/01 Ngawi, Serka Supardi, bersama Dinas Kesehatan Hewan dan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan hewan ternak di Pasar Legi Ngawi, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Sabtu (4/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan penyebaran penyakit hewan yang belakangan meresahkan warga.
Saat ini, beberapa ternak masyarakat, seperti sapi dan kambing, dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berpotensi merugikan peternak di wilayah Kabupaten Ngawi. Untuk itu, pengawasan ketat dilakukan guna mengurangi dan mencegah penyebaran penyakit tersebut, terutama terhadap ternak yang berasal dari luar wilayah Ngawi. Pengecekan dan pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi pasar hewan.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Supardi menyampaikan arahan dari Danramil 0805/01 Ngawi agar sinergi antara Babinsa, Dinas Peternakan, dan Dinas Pasar terus ditingkatkan untuk mengatasi penyebaran PMK. “Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi, sehingga masalah ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.
Melalui langkah pengamanan dan pemantauan ini, diharapkan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Ngawi dapat diminimalkan, sehingga para peternak dapat kembali menjalankan usahanya dengan tenang dan produktif.