Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Hadiri Sosialisasi Rokok Ilegal Serta Pengukuhan Satlinmas.

Pacitan BUSERJATIM.COM- Guna menekan peredaran rokok ilegal di pasaran, Serma Suhadi Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari, Kodim 0801/Pacitan menghadiri acara sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal kepada perangkat Desa dan anggota Satlinmas Se – Kecamatan Arjosari oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji. 

Lebih dari 500 anggota Satlinmas Se – Kecamatan Arjosari turut ambil bagian dalam acara sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang sekaligus dirangkaikan pengukuhan oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, di Gor Desa Mlati, Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Kamis (25/05/2023). 

Bupati Pacitan meminta keberadaan Satlinmas diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk ikut serta memberantas dan mensosialisasikan gempur rokok ilegal. 

“Dengan kekuatan besar ini saya berharap Satlinmas bisa bersinergi dengan aparat keamanan baik dari Polri dan TNI. Ketiga unsur tersebut tidak bisa bekerja sendirian, namun juga butuh dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, utamanya kesadaran masyarakat itu sendiri”,, kata Bupati saat memberikan arahan kepada Satlinmas. 

Orang nomor satu di Kab. Pacitan tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Satlinmas, dimana selama ini sudah berkontribusi melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. 

“Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah daerah untuk panjenengan semuanya yang telah menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di wilayahnya masing-masing, saya berharap supaya terus ditingkatkan”, tandasnya. 

Sementara itu, menurut Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari, bahwa maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran juga dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait rokok ilegal. 

“Hindari perdagangan rokok ilegal, karena hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Apabila ditemukan rokok ilegal segera laporkan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku”, jelas Babinsa saat dikonfirmasi awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *