Madiun – Guna mengetahui kondisi, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita kejiwaan, Babinsa Desa Sambirejo, Koramil 09/Saradan, Kodim 0803/Madiun, Serda Wuryanto bersama Bhabinkamtibmas perangkat desa dan petugas dari Dinas Kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dikonfirmasi Rabu (6/3/2024), Serda Wuryanto mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengecekan kesehatan kepada ODGJ tersebut dilakukan secara rutin agar kondisi kesehatan mereka dapat terpantau.
“Pengecekan ini rutin kita laksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan serta untuk mengetahui perkembangan dan kondisi kesehatan mereka melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif,” kata Serda Wuryanto.
Lebih lanjut Babinsa menyampaikan, apabila terdapat pasien dengan kondisi yang memerlukan penanganan khusus dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, maka dinyatakan perlu segera dirujuk ke rumah sakit jiwa.
“Sebelum melakukan rujukan ke Rumah sakit tentunya kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mendampingi pasien dan melengkapi jaminan kesehatannya,” tambahnya.
Selain melaksanakan pemerikasaan kesehatan ODGJ, Babinsa bersama petugas kesehatan juga melakukan edukasi kepada pihak keluarga agar selalu memberikan dukungan kepada penderita agar dapat segera sembuh.