Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak, Kapolres Minta Jaga Netralitas Dan Marwah Institusi Polri

MADIUN : Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H. memimpin apel Pergeseran Pasukan ( Serpas ) dalam rangka Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kecamatan Jiwan dan Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun yang masuk wilayah hukum Polres Madiun Kota, yang berlangsung berlangsung hari Minggu siang (19/12/2021).

Apel Serpas digelar di Halaman Polres Madiun Kota, yang dihadiri Pejabat Utama Polres Madiun Kota dan Kapolsek Jajaran.

Pilkades serentak di 2 (dua) kecamatan Kabupaten Madiun dilaksanakan pada hari Senin, 20 Desember 2021 di 19 Desa dengan rincian 12 Desa Kecamatan Jiwan (Desa Metesih, Jiwan, Klagenserut, Sambirejo, Bukur, Kincang Wetan, Kwangsen, Teguhan, Grobogan, Ngetrep, Bedoho, Wayut) dan 7 Desa Kecamatan Sawahan (Desa Pule, Krokeh, Rejosari, Golan, Kanung, Bakur, Lebakayu).

Personil yang dilibatkan dalam pengamanan di TPS sejumlah 157 personil, dengan jumlah TPS sejumlah 138 TPS, terdiri dari 98 TPS di wilayah hukum Polsek Jiwan dan 40 TPS di wilayah hukum Polsek Sawahan, dan 113 personil on call di dua polsek dengan tugas patroli di TPS.

Dalam sambutannya AKBP Dewa Putu menyampaikan “Pilkades serentak Tahun 2021 ini merupakan wujud
Sistem demokrasi
dimana rakyat dapat menyalurkan aspirasinya dalam menentukan kepala desa melalui mekanisme pemilihan secara langsung, umum, bebas dan rahasia berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak Tahun 2021 khususnya tahap pungut suara sangat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas yang bernuansa politis karena adanya kepentingan – kepentingan dari
kelompok tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam hal ini Polri dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan proporsional terhadap seluruh kegiatan pilkades mulai tahap kampanye sampai dengan tahap pungut suara serta bersikap netral.

Selain bersikap netral Polri harus bisa menguasai
tugasnya dan mengenali situsi wilayah tugasnya, juga petugas KPPS dimana dia bertugas.

Beberapa penekanan Kapolres sebagai berikut :

  1. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga netralitas, lakukan himbauan kepada masyarakat pemilih agar tetap mematuhi prokes.
  2. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan marwah institusi Polri.
  3. Agar setiap personil yang melaksanakan pengamanan selalu menjaga prokes dan peka terhadap perkembangan situasi yang ada, “Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *