MATAMAJA GROUP//Jakarta – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4). Kini dia sudah tiba di Jakarta.
Penangkapan Hasanuddin ini masih terkait dengan komentar ancaman pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhammadiyah.
Menurut informasi yang kami dapatkan, Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta Pukul 21.00 WIB. Dia nampak mengenakan batik dan topi hitam, juga bermasker. Nampak dia dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
“Tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.00 WIB,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Penangkapan terhadap Hasanuddin ini sebelumnya dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.
“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Vivid.
Komentar Hasanuddin di Media Sosial
Sebelumnya, komentar berbau ancaman yang disampakan oleh Hasanuddin berawal dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran.
“Ya, sudah tidak taat keputusan pemeritah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas.”
AP Hasanuddin merespons:
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi di kolom komentar.
Thomas yang merupakan mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu membenarkan bahwa komentar tersebut berasal dari unggahan di akun Facebooknya. Dia juga mengatakan AP Hasanuddin merupakan peneliti BRIN.
Baik Thomas maupun AP Hasanuddin sudah menyampaikan permohonan maaf. Adapun Hasanuddin ditangkap usai dia dilaporkan ke polisi di sejumlah daerah. Namun semua laporan tersebut kini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Ket. Foto:
Polisi membawa AP Hasanuddin saat tiba di Jakarta, Minggu (30/4/2023). Foto: Dok. Istimewa
(@aher/kumparan.com)
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/