Majalengka – Dalam upaya mencegah aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di minimarket, Bhabhinkamtibmas Polsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar, Briptu M Adi Recksa Wijaya, melaksanakan patroli dan sambang ke minimarket Alfamart yang berada di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (29/09/2023).
Kejahatan pencurian dengan pemberatan di minimarket menjadi perhatian serius anggota Polsek Lemahsugih Polres Majalengka, yang menjadikan minimarket sebagai target patroli guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan tersebut.
“Kami melakukan patroli dan menyambangi minimarket Alfamart ini dengan tujuan memberikan himbauan tentang Kamtibmas dan C3 (Curat,Curat,Curanmor) kepada karyawan Alfamart serta pengunjung minimarket,” ujar Briptu M Adi.
Kapolsek Lemahsugih Iptu Wahid Rodise menegaskan, “Kami memerintahkan anggota untuk rutin melakukan patroli di minimarket-minimarket di wilayah hukum Polsek Lemahsugih. Selama patroli, kami memberikan pesan kamtibmas kepada karyawan minimarket dan pengunjung sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.”ujarnya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR mengatakan Tindakan preventif seperti ini menjadi salah satu strategi yang diambil oleh Polsek Lemahsugih untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga yang berbelanja di minimarket.
Diharapkan, tindakan-tindakan preventif semacam ini dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahsugih Polres Majalengka,ā€¯pungkasnya.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,