Antisipasi Kejahatan, Polsek Gabuswetan Gelar Patroli Sasar Obvit Perbankan

Indramayu – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan melaksanakan patroli rutin.

Salah satu fokus utama dari patroli kali ini adalah objek vital perbankan yang menjadi pusat aktivitas finansial masyarakat. Rabu (31/7/2024)

Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan di sektor perbankan.

“Kami memastikan bahwa aktivitas di objek vital seperti perbankan aman. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan penipuan yang sering terjadi di sekitar bank,” ujar AKP Agus Kristiana.

Personil Polsek Gabuswetan melakukan pengecekan dan pengawasan di beberapa bank yang ada di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.

Mereka juga berkomunikasi dengan petugas keamanan bank dan masyarakat yang sedang bertransaksi, memberikan himbauan untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di ATM atau di dalam bank. Jangan segan untuk meminta bantuan petugas keamanan jika merasa ada hal yang mencurigakan,” tambah AKP Agus Kristiana.

Selain itu, Polsek Gabuswetan juga mensosialisasikan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0819 9970 0110 serta Call Center 110 tanpa pulsa.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa segera melaporkan setiap kejadian yang mengganggu keamanan melalui layanan pengaduan yang telah kami sediakan. Polisi akan siap membantu dan merespons dengan cepat,” tegas AKP Agus Kristiana.

Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif seperti patroli ini untuk memastikan wilayah Indramayu tetap aman dan kondusif. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutup IPTU Junata

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *