Indramayu,— Aksi peduli di tunjukan Kepolisian Sektor Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.
Pasalnya, anggota Polsek Gabuswetan mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa, atau ODGJ.
Menurut informasi yang di dapat ODGJ tersebut Indah warga Blok Rancaipik Rt. 012 Rw. 005 Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana mengatakan, evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga sekitar dengan adanya orang gangguan atau ODGJ yang meresahkan warga dikarenakan sering mengamuk.
Atas persetujuan keluarga, proses evakuasi dilakukan anggota Polsek Gabuswetan bersama perangkat Desa Kedokangabus didampingi Tim Tenaga Kesehatan.
Agar ODGJ tersebut mau di evakuasi, Anggota Polsek Gabuswetan pun memberi pengertian bahwa ia akan pergi ke suatu tempat agar kondisinya membaik.
“Setelah diberikan pengertian akhirnya dilakukan evakuasi dan kemudian di rujuk ke rumah sakit jiwa Kabupaten Bogor Jawa barat,” terang AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.