Tulungagung – Danramil Tipe B 0807/15 Pagerwojo Kapten Inf Khoirur Rohim dan Babinsa Desa Penjor mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Balai Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Jumat (17/06/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini merupakan bentuk langkah tanggap darurat untuk proteksi penyakit PMK yang disebabkan oleh virus dan bersifat akut serta sangat menular pada hewan berkuku belah terutama ternak ruminansia seperti sapi kerbau kambing dan domba serta babi, dikarenakan penyebarannya cepat sehingga dapat mengancam kesehatan ternak di Indonesia yang berdampak pada kerugian ekonomi pada masyarakat.
Danramil Tipe B 0807/15 Pagerwojo Kapten Inf Khoirur Rohim menghimbau peternak dan pedagang untuk tidak membeli atau menjual ternaknya sampai batas waktu yang ditentukan oleh Dinas Kabupaten, kalau terpaksa penjualan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Sementara ikuti petunjuk Dinas Kabupaten untuk waktu penjualan ternak, jika terpaksa lengkapi dengan SKKH.” ungkap Danramil Pagerwojo.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat dan pemerintah atau empat pilar dengan Dinkes Peternakan untuk sama-sama bekerjasama mengatasi PMK sesuai arahan dari Dinas Peternakan Kabupaten berdasarkan tanggung jawab masing-masing. Para peternak dapat melakukan pencegahan dengan cara penyeprotan ke kandang sehari dua kali menggunakan disinfektan dan pemberian jamu (empon2) guna meningkatkan imunitas ternak. Jika ada yang terindikasi PMK segera lakukan karantina/memisahkan dengan ternak yang masih sehat.
“Cegah dengan rutin melakukan penyemprotan kandang, kalo ada yang terjangkit PMK segera lakukan karantina.” tutup Danramil.