MALANG – BLITAR | BUSERJATIM.COM – Perjuangan panjang Forum Masyarakat Sumberpucung–Selorejo–Rekesan akhirnya membuahkan hasil konkret. Setelah melalui pengawalan ketat Lembaga KOMPPPAK, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor akhirnya menyetujui pembebasan biaya portal bagi warga terdampak di sekitar lintasan bendungan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi yang berlangsung cukup alot dan penuh dinamika di Gardu Pandang Bendungan Sutami, Senin (09/02/2026).
Dalam forum tersebut, PJT I secara resmi mengabulkan mayoritas tuntutan masyarakat, termasuk pembebasan pungutan portal bagi warga lokal.
Audiensi ini di hadiriperwakilan dari dua kabupaten, Malang dan Blitar, mulai dari unsur kecamatan, Kapolsek, Danramil, hingga kepala desa dari wilayah Karangkates, Janjbuwer, Boro, dan Olak Alen, menegaskan bahwa polemik portal Bendungan Lahor menyangkut hajat hidup masyarakat luas, terutama akses ekonomi dan mobilitas harian warga.
Ketua Bidang Hukum KOMPPPAK, Hertanto Budhi Prasetyo, SS, SH, MH, yang menjadi motor penggerak advokasi, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk pengembalian hak dasar masyarakat.
“Kami mengawal tuntutan ini agar ada keadilan bagi warga yang setiap hari beraktivitas melintasi kawasan bendungan. Kami meminta masyarakat bersabar selama satu minggu masa transisi untuk menunggu hasil teknis kesepakatan. Selama masa itu, kami mengimbau tidak ada aksi tambahan agar situasi tetap kondusif,” tegas Hertanto.
Sejumlah keputusan krusial disepakati dan dinilai akan mengubah pola operasional portal Bendungan Lahor, antara lain:
•Radius 2 Kilometer Bebas Pungutan
Warga yang tinggal dalam radius 2 kilometer dari lintasan Bendungan Lahor di wilayah Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan dibebaskan dari biaya portal kendaraan roda dua. Sebagai identitas, warga akan dibekali kartu pass khusus.
•Pelajar Dibebaskan Biaya Portal
Pelajar yang bersekolah di lintasan dua kecamatan tersebut resmi digratiskan.
•Sebanyak 349 kartu pass telah disiapkan guna memastikan aktivitas pendidikan tidak lagi terhambat pungutan portal.
•Pedagang Kecil, termasuk penjual sayur keliling (mlijo), kini diberikan akses bebas melintas. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata mendukung pemulihan ekonomi masyarakat akar rumput.
Perubahan SOP Petugas Lebih Humanis
PJT I berkomitmen melakukan evaluasi dan perombakan SOP petugas di lapangan agar bersikap lebih humanis dan ramah, mengakhiri kesan kaku serta arogan yang selama ini dikeluhkan warga.
Namun demikian, PJT I tetap menolak pembebasan biaya bagi angkutan umum trayek Malang–Blitar dengan alasan keamanan Bendungan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KOMPPPAK. Mereka mengawal persoalan ini dari awal sampai selesai. Hasilnya sangat membantu masyarakat yang selama ini tercekik oleh pungutan di Bendungan Lahor. Ini bukti bahwa jika rakyat bersatu dan didampingi dengan benar, keadilan itu bisa dicapai,” ujar Radi.
Menunggu Realisasi Janji Satu Minggu
Meski kesepakatan telah ditandatangani, publik kini menaruh perhatian besar pada komitmen PJT I dalam merealisasikan janji tersebut. KOMPPPAK menegaskan akan terus melakukan pengawasan, terutama terkait distribusi kartu pass gratis dan penerapan SOP baru di lapangan.
“Kesepakatan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami akan memastikan janji satu minggu ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar janji manis untuk meredam gejolak warga,” tegas Bily Ketua KOMPPPAK.
(Ghufron/Red)






