BUSERJATIM.COM –
Malang — Semeru Institute menyatakan sikap tegas dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia dengan mendukung penuh pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait posisi dan independensi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Direktur Semeru Institute, Kadrian, menegaskan bahwa mempertahankan Polri sebagai alat negara di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan kepolisian tetap profesional.
“Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah apalagi alat kementerian tertentu. Independensi kepolisian adalah prasyarat mutlak bagi penegakan hukum yang adil, objektif, dan akuntabel,” ujar Kadrian dalam keterangannya, Senin (26/01).
Menurut Semeru Institute, wacana atau gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi melemahkan fondasi penegakan hukum nasional dalam dinamika politik Indonesia yang kompleks, perubahan struktural semacam itu dinilai berisiko menjadikan institusi Polri sebagai objek eksperimen politik dan birokrasitis.
“Institusi Polri bukan bahan eksperimental struktural. Menempatkan Polri di bawah kementerian di tengah dinamika politik saat ini justru dapat mencederai independensi aparat penegak hukum dan membuka ruang intervensi kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Semeru Institute berpandangan bahwa posisi Polri di bawah Presiden bukan untuk menguatkan kekuasaan eksekutif secara berlebihan, melainkan sebagai mekanisme konstitusional agar kepolisian tetap berdiri netral, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara sebagai amanat reformasi, bukan tergerus oleh kepentingan sektoral.
“Menjaga marwah Polri berarti menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap hukum. Semeru Institute akan terus berada di barisan yang sama dalam mendukung Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” pungkas Kadrian.






