BUSERJATIM.COM –
MADIUN – Suasana Kota Madiun mendadak gempar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
OTT tersebut dilakukan oleh tim KPK di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya sejak pagi hari. Dalam operasi itu, sedikitnya 15 orang diamankan, terdiri dari unsur pejabat daerah serta pihak swasta. Dari jumlah tersebut, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Dalam kegiatan ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media.
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik. Aktivitas di sejumlah kantor pemerintahan di Kota Madiun tampak lebih lengang dari biasanya. Sementara itu, perbincangan mengenai OTT tersebut ramai dibahas warga di ruang-ruang publik maupun di media sosial.
Maidi diketahui baru saja terpilih kembali sebagai Wali Kota Madiun pada Pilkada Serentak November 2024, berpasangan dengan Wakil Wali Kota Bagus F. Panuntun, dengan perolehan suara sekitar 56 persen. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi dikenal sebagai birokrat dan mantan guru yang meniti karier dari dunia pendidikan hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
red






