TAPTENG | BUSERJATIM.COM – Dugaan skandal pelecehan seksual mengguncang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Staf Ahli Direksi Perumda Mual Nauli, Raju Firmanda Hutagalung, secara terbuka mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Masril Tua Rambe (MTR) dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
Desakan tersebut menyusul mencuatnya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MTR terhadap sejumlah staf perempuan di lingkungan Perumda Mual Nauli. Raju mengungkapkan, praktik amoral itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.
Menurut Raju, selama ini kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi dengan berbagai cara, mulai dari intimidasi, tekanan mental, hingga iming-iming jabatan dan uang agar para korban memilih diam.
“Banyak staf pegawai yang mengadu kepada saya atas pelecehan seksual yang dilakukan oleh Direktur Perumda Mual Nauli. Peristiwa semacam ini sering terjadi, namun banyak yang diam karena takut ancaman, hingga iming-iming dijadikan pegawai tetap dan sejumlah uang,” ujar Raju, Senin (12/1/2026).
Raju yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan tokoh pemuda di Tapteng menegaskan, keberaniannya bersuara merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik yang dinilainya tidak manusiawi dan mencederai moral institusi pelayanan publik.
Ia bahkan mengaku, pada hari yang sama dirinya kembali menerima laporan adanya korban baru dari kalangan staf.
“Hari ini saya speak up dan siap menanggung semua risiko yang ada. Dan hari ini, Senin 12 Januari 2026, saya kembali mendapatkan laporan bahwa terjadi lagi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Direktur Perumda Mual Nauli kepada staf,” tegasnya.
Dengan nada keras, Raju mempertanyakan hingga kapan peristiwa serupa terus dibiarkan terjadi.
“Moral dan akhlak direktur ini tidak ada. Sampai kapan peristiwa pelecehan ini terus terjadi? Besok siapa lagi staf yang akan dilecehkan? Sebelum memakan korban lebih banyak, saya memohon agar Bupati dan Wakil Bupati segera mengevaluasi dan memberhentikan Direktur Perumda Mual Nauli ini,” katanya.
Raju juga menduga adanya pola berulang yang dilakukan terduga pelaku, yakni menyelesaikan masalah melalui negosiasi pascakejadian, menawarkan kenaikan jabatan, serta melakukan tekanan mental terhadap korban. Akibatnya, sejumlah staf perempuan disebut memilih mengundurkan diri karena tidak sanggup menahan tekanan.
“Sudah banyak staf perempuan yang berhenti bekerja dari Perumda Mual Nauli gara-gara pelecehan seksual. Kezaliman dan kelakuan seperti ini tidak bisa ditolerir.
Berdasarkan informasi yang saya terima, korban di antaranya berinisial C, S, Hu, He, dan masih banyak lainnya,” ungkapnya.
Meski langkahnya dinilai berisiko terhadap posisinya sebagai Staf Ahli Direksi, Raju menegaskan dirinya tidak gentar. Ia mengaku lebih takut kepada Tuhan daripada kehilangan jabatan.
“Saya hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jika saya dipecat karena menegakkan kebenaran, saya siap. Rumah saya pernah dibakar dan nyawa saya pernah terancam, itu tidak membuat saya gentar,” ucapnya.
Raju berharap kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis dapat bersikap tegas dan membersihkan pemerintahan daerah dari oknum yang tidak bermoral.
“Pemerintahan saat ini harus jauh dari kezaliman. Saya yakin staf dan pegawai mendukung apa yang saya perjuangkan hari ini,” tandasnya.
Tak hanya itu, Raju juga menyinggung dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan pegawai baru di Perumda Mual Nauli.
“Ada indikasi menerima sejumlah uang untuk memasukkan pegawai baru ke Perumda Mual Nauli,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Direktur Perumda Mual Nauli maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait tudingan tersebut.(Dar/Red)






