BUSERJATIM.COM –
SEMARANG. 1 Desember 2025 – Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menjadi saksi bisu sebuah drama yang lebih panas dari mentari siang. Dua tokoh sentral negeri ini, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono dan tokoh agama kharismatik, Gus Yazid, diperiksa intensif terkait dugaan korupsi mengguncang di tubuh BUMD Cilacap.
Pukul 09.30 WIB, Jenderal Widi, mantan Pangdam Diponegoro, dan Gus Yazid, pemimpin Yayasan Silmikafa, memasuki “sarang” Pidsus. Delapan jam kemudian, pukul 17.58 WIB, mereka keluar dengan membawa badai informasi yang siap menghantam publik.
Di balik pintu tertutup, trio jaksa Rinawati, Yosintan, dan Nindita tanpa ampun mencecar keduanya. Hasilnya? Terkuaknya dugaan aliran dana haram mencapai Rp 237 miliar!
B2B atau Kedok Raksasa?
Usai diperiksa, Jenderal Widi mencoba menenangkan badai dengan menyebut kasus ini sebagai “urusan bisnis” biasa. Namun, dalih business-to-business (B2B) itu runtuh seketika saat ia mengakui adanya hibah fantastis dari penjualan aset tanah Cilacap yang mengalir ke yayasan Gus Yazid.
“Ini urusan bisnis antara PT dengan PT, sehingga sebaiknya diselesaikan secara internal oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya, namun kata-katanya justru memicu tanda tanya besar.
Rp 237 Miliar Raib: Ke Mana Uangnya?
Pengakuan Jenderal Widi bagaikan bom waktu. Ia “baru tahu” bahwa total uang yang berputar mencapai Rp 237 miliar! Lebih mencengangkan lagi, dana tersebut mengalir ke dua “rekening” tak terduga:
- Rp 48 miliar mengalir deras ke institusi Kodam IV/Diponegoro!
- Rp 18,5 miliar masuk ke kantong pribadi Gus Yazid!
“Itulah yang ditanyakan oleh pemeriksa, dan saya sampaikan apa adanya sesuai pengetahuan saya,” kilahnya, mencoba meyakinkan publik akan kejujurannya.
Pesan Damai di Tengah Badai Korupsi
Menyadari implikasi kasus ini yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik pada institusi militer dan tokoh agama, Jenderal Widi menyerukan kedamaian. Ia meminta masyarakat tidak terpancing isu liar dan provokasi di media sosial.
“Jangan mudah terprovokasi atau diadu-domba, apalagi sampai menimbulkan konflik di media sosial. Permasalahan ini adalah urusan internal,” tegasnya, seolah ingin menutup rapat-rapat kotak pandora yang baru saja ia buka.
Namun, apakah seruan damai ini mampu meredam amarah publik? Mampukah tim Tipidsus Kejati Jateng mengungkap kebenaran di balik tabir korupsi Rp 237 miliar ini? Kasus ini baru saja dimulai, dan dampaknya bisa mengguncang Jawa Tengah, bahkan Indonesia!






