GRIB JAYA PAC Ngantang Kutuk Keras Trans 7, Desak Minta Maaf Secara Terbuka kepada Keluarga Besar PP. Lirboyo

BUSERJATIM.COM –

Malang,
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ngantang Kabupaten Malang mengutuk keras stasiun televisi nasional Trans 7 atas penayangan program Xpose Uncensored, yang dinilai telah melecehkan dan menciderai marwah dunia pesantren di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua PAC GRIB JAYA Ngantang, Joko Purnomo, menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan hanya menyakiti hati keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, tetapi juga telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

“Trans 7 harus meminta maaf secara terbuka dan live kepada publik, khususnya kepada keluarga besar PP. Lirboyo dan umumnya seluruh pesantren seluruh Indonesia. Tayangan itu sangat tidak pantas dan telah mencederai dunia pesantren yang selama ini berperan besar mencetak generasi bangsa berkarakter dan berakhlak luhur,” tegas Joko, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, tayangan tersebut jelas mengandung unsur provokatif dan melecehkan lembaga pendidikan Islam. Ia juga menyayangkan tindakan stasiun televisi sebesar Trans 7 yang dianggap lalai dalam melakukan kontrol redaksi terhadap kontennya.

“Saya heran, sekelas TV nasional bisa menayangkan program yang sangat tendensius dan provokatif. Apakah ini hanya karena kelalaian dan keteledoran, atau justru ada pesanan tertentu untuk mengalihkan isu dari kasus-kasus korupsi nasional yang sedang ditelusuri pemerintahan Presiden Prabowo?” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko menilai bahwa jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu sangat disayangkan karena mengorbankan martabat pesantren, santri dan ulama’ demi kepentingan segelintir pihak.

“Ini jelas menyakitkan masyarakat, khususnya di kalangan Nahdliyin. Kami mendesak agar masalah ini diusut tuntas dan Trans 7 harus bertanggung jawab untuk memulihkan citra pesantren. Apa yang ditayangkan sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di dunia pesantren,” tegasnya.

GRIB JAYA PAC Ngantang juga menyerukan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran etika jurnalistik dalam program tersebut.

Pos terkait