BUSERJATIM.COM –
Pinrang, Sulawesi Selatan – 26 September 2025
Puluhan nasabah pensiunan di Kabupaten Pinrang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan potongan gaji yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank BNI Cabang Pinrang. Para pensiunan menilai praktik ini telah menyengsarakan kehidupan mereka, terutama terkait pencairan kredit pensiun yang dianggap dimanipulasi.
Salah satu pensiunan menuturkan, pengajuan pinjaman sebesar Rp50 juta justru dibengkakkan hingga tercatat Rp400 juta dalam data bank. Kasus serupa dialami nasabah lain, di mana pinjaman Rp100 juta tiba-tiba menjadi Rp384 juta. Akibat pembengkakan tersebut, potongan gaji pensiunan menjadi sangat besar dan tidak masuk akal.
“Sudah hampir 50 orang pensiunan yang jadi korban. Kami sangat menderita. Untuk beli beras saja sudah susah karena gaji dipotong terlalu besar. Jangan anggap kami lemah, meski pensiunan kami tetap akan mencari keadilan,” ujar salah satu korban dengan nada geram.
Masyarakat meminta pihak Bank BNI Pinrang dan manajemen pusat segera bertanggung jawab dan menyelesaikan kerugian yang dialami para pensiunan. Jika tidak, mereka menilai keberadaan Bank BNI di Pinrang sudah tidak pantas lagi diterima.
Para korban berharap Gubernur Sulawesi Selatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan praktik perbankan yang merugikan ini.
Jurnalis : fm/ tim






