MADIUN,BUSERJATIM.COM-, 17 April 2025 — Kasus penelantaran bayi kembali menggemparkan warga Kabupaten Madiun. Seorang bayi laki-laki berinisial Z.A.R yang baru berumur 26 hari ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, pada Selasa, 15 April 2025.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan anak kandung dari pasangan kekasih berinisial ENN dan Y. Keduanya nekat membuang bayi malang itu pada malam hari, Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya bayi sempat diletakkan di bahu jalan, namun karena masih terlihat oleh warga, keduanya lalu memindahkannya ke genangan air di tengah tanaman padi, lalu pergi meninggalkannya.
Kapolres Madiun melalui Satreskrim mengungkapkan bahwa motif pembuangan bayi ini karena pasangan tersebut ingin menutupi aib memiliki anak di luar nikah, ditambah tekanan ekonomi yang tidak memungkinkan mereka mengasuh sang bayi. Sempat terjadi kebingungan antara keduanya soal pengasuhan, dengan wacana menyerahkan bayi ke panti asuhan. Namun, keputusan akhirnya justru berujung pada tindakan penelantaran.
Usai kejadian, ENN berencana pulang ke kampung halamannya di Cilacap atas permintaan orang tuanya dan diantar oleh Y hingga ke Stasiun Caruban. Namun, keesokan harinya, keduanya mengetahui berita penemuan bayi dari media sosial dan menyadari bahwa bayi tersebut telah ditemukan warga dan kini tengah dirawat di RSUD Panti Waluyo Caruban.
Tim Satreskrim Polres Madiun kemudian melakukan penangkapan terhadap Y di wilayah hukum Polsek Pilangkenceng pada 15 April 2025. Sementara ENN ditangkap sehari kemudian di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Saat ini, keduanya telah mengakui perbuatannya dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemberitahuan penyidikan lanjutan (P-21) untuk pelimpahan tersangka beserta barang bukti.
Korban, bayi Z.A.R, memiliki panjang badan 49 cm dan berat 4 kg, kini berada dalam perawatan intensif tim medis. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan anak dan dampak serius dari penelantaran terhadap anak di bawah umur.






