BUSERJATIM.COM –
Ngawi – Para petani di Kabupaten Ngawi mengeluhkan harga pupuk subsidi, khususnya Urea dan Phoska, yang mengalami lonjakan hingga mencapai Rp130.000–Rp160.000 per sak. Petani mendapatkan pupuk tersebut melalui kelompok tani sebagai bagian dari mekanisme distribusi yang telah ditetapkan.
Dinas terkait menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka mengingatkan bahwa pupuk subsidi harus dijual sesuai dengan regulasi guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi para petani.
“Kami akan menindak setiap pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi. Jika ada oknum yang menjual dengan harga tidak wajar, kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi.
Kenaikan harga pupuk ini semakin membebani petani yang sudah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari cuaca ekstrem hingga fluktuasi harga hasil panen. Para petani berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini agar mereka tidak terus dirugikan dalam sistem distribusi pupuk subsidi.
Aturan Pemerintah Terkait Pupuk Subsidi
Pemerintah telah menetapkan beberapa aturan terkait distribusi dan harga pupuk subsidi:
1. Harga Eceran Tertinggi (HET)
– Urea: Rp2.250/kg atau Rp112.500/sak (50 kg)
– NPK Phonska: Rp2.300/kg atau Rp115.000/sak (50 kg)
2. Penebusan Melalui Kelompok Tani
– Petani wajib terdaftar dalam sistem e-RDKK untuk mendapatkan pupuk subsidi.
– Pupuk hanya dapat ditebus di kios resmi yang ditunjuk pemerintah.
3. Sanksi bagi Pelanggar
– Distributor atau kios yang menjual di atas HET akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
– Jika terbukti ada penimbunan atau penyimpangan, pelaku dapat diproses hukum sesuai Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.
Pemerintah daerah mengimbau petani untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan pupuk subsidi dengan harga di atas ketentuan. Dengan pengawasan ketat dan kerja sama semua pihak, diharapkan permasalahan ini bisa segera diatasi demi kesejahteraan petani.
red






