BUSERJATIM GRUOP –
Jakarta, 29 Januari 2025 – Pemerintah semakin gencar mengawasi penggunaan obat kuat dalam aktivitas seksual. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan obat tersebut yang berisiko terhadap kesehatan. Sejumlah aturan telah diterbitkan untuk mengontrol peredarannya, sementara para ahli medis mengingatkan dampak negatifnya bagi pengguna.
Larangan dan Regulasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penggunaan obat kuat yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan kesehatan. Beberapa aturan terkait penggunaan obat kuat meliputi:
- Harus dengan Resep Dokter – Obat kuat seperti sildenafil (Viagra) atau tadalafil hanya boleh digunakan berdasarkan rekomendasi medis.
- Dilarang Dijual Bebas – Peredaran obat kuat ilegal tanpa izin BPOM semakin diperketat, dengan ancaman sanksi bagi penjual maupun pembelinya.
- Hukuman Bagi Pelanggar – Pihak yang menjual atau menggunakan obat kuat secara ilegal bisa dikenai denda hingga miliaran rupiah atau pidana kurungan sesuai Undang-Undang Kesehatan.
Dampak Buruk Penggunaan Obat Kuat Secara Sembarangan
Para dokter menyebut bahwa penggunaan obat kuat tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti:
- Gangguan jantung – Obat kuat bekerja dengan memperlebar pembuluh darah, yang bisa berbahaya bagi penderita tekanan darah tinggi atau penyakit jantung.
- Ketergantungan psikologis – Banyak pengguna menjadi bergantung pada obat kuat untuk meningkatkan performa seksual, yang bisa menurunkan kepercayaan diri saat tidak menggunakannya.
- Efek samping lain – Pusing, gangguan penglihatan, mual, dan bahkan risiko priapismus (ereksi berkepanjangan yang menyakitkan) juga bisa terjadi.
Peringatan bagi Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan obat kuat dan selalu berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum mengonsumsinya. Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari obat kuat ilegal yang banyak beredar di pasar gelap dan e-commerce.
“Penggunaan obat kuat harus sesuai kebutuhan medis. Jangan mudah tergiur produk ilegal yang belum terjamin keamanannya,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Dengan semakin ketatnya aturan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan obat kuat dan mengutamakan kesehatan dalam menjaga kehidupan seksual yang harmonis.
red