Labuhanbatu – Sudah selayaknya Kepala Inspektorat beserta tim pengawasan,melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Kepala dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial HEH ST.
Perihal tersebut berkaitan dengan dugaan Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.
Bentuk, dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang masuk kategori tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 adalah, manakala pejabat yang diberi amanah telah melakukan tindakan korupsi karena penyalahgunaan kewenangan jabatannya seperti pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu.
Sebab, menurut sumber kepada Wartawan yang namanya minta dilindungi, mengungkapkan, bahwa ada sekitar enam belas (16) paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dikuasai atau dimiliki oleh Kadis insial HEH ST, terang sumber, Selasa (28/01/2025) kemaren.
Adanya dugaan oknum Kadis PUPR Labuhanbatu insial HEH ST, memiliki paket pekerjaan proyek tahun anggaran 2024 tersebut, juga diungkapkan salah seorang rekanan yang juga tidak ingin namanya diungkapkan di Publik.
“Sepengetahuan saya, yaitu pekerjaan proyek Drainase dalam kota Rantau Prapat dengan nilai Rp 1,4 milyar. Dan, paket proyek Pemeliharaan Rutin tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2 M, dan ini Kadis HEH bekerjasama dengan kontraktor insial A 678 warga Rantau Prapat juga ada daerah Pangkatan, namun lupa kita judul paketnya, banyak proyek Kadis HEH “, beber salah seorang rekanan tersebut kepada Wartawan media ini. Yang mana Wartawan, terus menghimpun, menggali keterangsn demi keterangan serta mencari sumber sumber untuk memperkuat bahwa adanya kuat dugaan oknum Kadis PUPR Labuhanbatu insial HEH ini, bermain paket proyek untuk dirinya sendiri dan orang golongan tertentu di OPD Dinas PUPR Labuhanbatu.
Diketahui, dari 16 paket pekerjaan proyek ditahun anggaran 2024, milik oknum HES ST, diantaranya adalah, paket Pemeliharaan Rutin jalan daerah nilai Rp 2 M. Pemeliharaan Drainase dalam kota Rantau Prapat nilai Rp 1,4 M. Pembangunan jembatan di desa S 6 Kecamatan Bilah Hulu nilai Rp 600 juta Pembangunan jembatan dusun Sidorejo ll desa Meranti kec Bilah Hulu Rp 300 juta.
Kemudian, Lanjutan peningkatan jalan dusun 3 desa sei Sentosa Kecamatan Panai hulu nilai Rp 350 juta, yang diduga juga milik oknum Kadis HEH ST dan Lanjutan peningkatan jalan dusun 7 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu nilai Rp 350 juta.
Selanjutnya, Peningkatan jalan dusun 5 Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah, nilai pagu anggaran tidak diketahui. Selanjutnya, Peningkatan jalan Panglima Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah dengan nilai Rp 175 juta. Dan, Pelebaran badan jalan dusun 2 Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu nilai Rp 350 juta rupiah.
Labuhanbatu : Rabu 29 Pebruari 2025
Berita : Doray ( Labuhanbatu ).