Indramayu,—– Guna antisipasi C-3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli siang maupun hari, Rabu (26/6/2024).
Dengan menggunakan kendaraan dinas, Dua Personil Polsek Bongas menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi menyampaikan, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Bongas.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, kantor Perbankan dan sejumlah Pertokoan.
Kapolsek berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya, sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tutur Iptu Maryudi