Indramayu,- Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadan, Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukumnya. Rabu malam (13/3/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, menyatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang sedang menjalankan ibadah sholat tarawih.
Selama pelaksanaan pengamanan, petugas juga aktif melakukan dialog dengan jemaah untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
“Dalam rangka memastikan kelancaran ibadah sholat tarawih di bulan Ramadan, Polsek Juntinyuat telah melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid di wilayah hukum kami. Selain melakukan pengamanan, petugas juga aktif melakukan dialog dengan jemaah untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar Iptu Trio Tirtana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dialog kamtibmas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar masjid, mencegah potensi tindak kriminal, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
Pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain terkait dengan pentingnya menjaga keamanan pribadi dan harta benda, menghindari perbuatan melanggar hukum, serta pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami selalu berupaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah yang beribadah di masjid-masjid di wilayah kami. Melalui dialog kamtibmas ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah pengamanan dan dialog kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Juntinyuat ini, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah sholat tarawih dengan khusyuk dan tenteram, serta merayakan bulan Ramadan dengan penuh keberkahan dan kedamaian. Pungkasnya.