Pengamanan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi A1

 

Majalengka – Pemungutan suara dianggap sebagai tonggak penting dalam demokrasi, di mana rakyat berdaulat dalam memilih pemimpin dan wakilnya di tingkat nasional dan daerah.

Polsek Jatiwangi menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan mengamankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Rabu kemarin.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, menjelaskan, “Pemungutan suara memiliki peran yang sangat krusial dalam setiap proses pemilihan. Di negara demokratis seperti Indonesia, pemungutan suara menjadi sarana menuju kedaulatan rakyat dengan memilih pemimpin dan wakil rakyat yang dianggap layak untuk memimpin dan mewakili kepentingan masyarakat.”ujarnya Disaat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024).

“Hari ini, tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota, termasuk di wilayah hukum Polsek Jatiwangi,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Jatiwangi menambahkan, “Tentu saja, kami tidak akan meremehkan pentingnya tugas pengamanan dalam melaksanakan agenda penting ini. Kami akan melakukan langkah-langkah dan upaya pengamanan yang maksimal demi kesuksesan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini.”tuturnya.

“Dengan kerjasama dari semua pihak, kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar, serta memberikan kontribusi positif bagi perjalanan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *