Panwaslu Kecamatan Sliyeg Menegakkan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

 

Sliyeg, Kabupaten Indramayu,- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sliyeg memastikan bahwa tidak ada kampanye yang dilakukan dalam masa tenang menuju hari penghitungan Pemilu 2024.

Masa tenang ini, yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi fokus pengawasan ketat Panwaslu Kecamatan Sliyeg.

Aris Awaludin, S.Pd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Sliyeg, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Indramayu, PPK se-Kabupaten Indramayu, perwakilan partai politik, Kapolres Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Kasatpol PP, dan Dishub Kabupaten Indramayu.

Rapat tersebut menghasilkan pernyataan bersama terkait teknis penurunan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Sliyeg telah memetakan potensi kerawanan serta langkah-langkah pencegahan yang akan diambil. Mereka akan memberikan surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu, PPK, dan Forkopincam di wilayah kecamatan tersebut untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Sementara, Edah Sugiarti, S.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Sliyeg, menegaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Dalam rangka pencegahan, Panwaslu Kecamatan Sliyeg akan mengerahkan jajaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sampai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk melakukan patroli pengawasan, membuat posko pengaduan, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilisasi massa, politik uang, dan potensi intimidasi yang mungkin terjadi.

Edah Sugiarti, S.Pd., Ketua Panwaslu Kecamatan Sliyeg, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemantau pemilu untuk terlibat aktif dalam pengawasan.

Dia menyadari keterbatasan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa. Panwaslu Kecamatan Sliyeg juga akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan Forkopincam Kecamatan Sliyeg untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif di wilayah kerjanya. Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *