Indramayu – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cikedung, Aslah Ibrahim, mengumumkan hasil pengawasan logistik yang menemukan kekurangan surat suara di wilayah kecamatan Cikedung.
“Kekurangan tersebut terjadi pada surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) empat (4), dengan jumlah sebanyak 49 surat suara,” bebernya.
Aslah Ibrahim menjelaskan bahwa kekurangan ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
Aslah Ibrahim berharap bahwa ketika logistik surat suara didistribusikan ke Kecamatan Cikedung, kekurangan tersebut sudah tidak ada lagi.
“Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan umum di wilayah Kecamatan Cikedung,” ujar Aslah Ibrahim, saat menggelar rilis pengawasan logistik, Rabu (31/1/2024)
Sementara itu, Sehudi, selaku anggota Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) dalam kesempatan itu mengingatkan kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikedung untuk segera melengkapi kekurangan surat suara tersebut.
“Langkah ini diambil untuk mencegah timbulnya masalah di kemudian hari yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan umum,” pintanya.