Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merespon kembali perihal penanganan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nanti, nanti,” singkat Karyoto saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2023).
Karyoto hanya menyampaikan bahwa perihal perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Sama Kabid Humas ya,” ucapnya.
Tanggapan dari Kapolda Metro tersebut berkaitan dengan pernyataan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyinggung perihal penanganan kasus tersebut di Polda Metro.
“Kita lihat, Polda sebelumnya juga melakukan penyidikan terhadap kebocoran dokumen. Mana hasilnya? Kalian enggak pernah tanyakan, ya kan. Kalian enggak pernah monitor, tanyakan. Sementara di dewan pengawas apa fakta yang ditemukan Dewas pada kebocoran dokumen di ESDM. Nah itu kalian harus cermati juga,” ucap Alex pada Kamis (23/11/2023).
Karyoto sendiri sebelumnya menyampaikan mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut yang saat ini masih dalam tahap penyidikan masih berlanjut.
“Masih, masih (berlangsung penyidikan),” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Hanya saja, ketika disinggung perihal perkembangan terbaru dari penanganan kasusnya, Karyoto mengaku belum mengetahui secara rinci dari penyidik. Namun, dia memastikan prosesnya masih berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(PMJ NEWS)