Pemerintah Jepang menghibahkan 102 unit mobile X-ray untuk pemerintah Indonesia. Ini merupakan bagian dari pembelanjaan dana hibah sebesar JPY 2 miliar pada 20 Juli 2020 lalu.
Sesuai dengan perjanjian hibah, dana yang diterima Indonesia dibelanjakan barang dan jasa dari negara Jepang. Adapun barang dimaksud berupa, 102 unit Mobile X-ray, 102 unit X-ray protection screen, dan 102 unit X-ray protection apron.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono dalam upacara serah terima hibah mobile X-ray Rabu (22/11/2023) mengatakan adanya peralatan mobile X-ray tersebut sangat mendukung fasilitas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan radiologi dengan cepat dan mudah.
“Pengambilan keputusan mengenai pengobatan pasien akan lebih cepat dilakukan, saya kira ini akan menjadi keuntungan besar bagi fasilitas kesehatan yang menerima hibah,” kata Wamenkes Dante melalui keterangan resminya Kamis (23/11/2023).
Ia melanjutkan proses pendistribusian barang dan pemasangan sebagian telah selesai sesuai jadwal dan beberapa RS telah mendapat izin dari Badan Pengatur Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN), sehingga alat X-ray sudah dapat dioperasikan dengan aman.
Sementara sebagian lainnya masih memerlukan prosedur pendukung untuk mendapatkan izin dari BAPETEN yang harus dilakukan oleh tim Fujifilm Indonesia dengan didukung oleh fasilitas kesehatan penerima, sehingga peralatan ini dapat dioperasikan dengan aman.
Wamenkes Dante berharap kepada fasilitas kesehatan penerima, agar peralatan selalu dirawat dan memperhatikan pemeliharaan agar usia pakainya lebih lama dan kinerjanya tetap terjaga dengan baik.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kannazuki Kenzi menyampaikan hibah merupakan bukti pemenuhan komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung pemerintah Indonesia di bidang kesehatan.
Ia juga berharap potensi kerjasama kesehatan antara Indonesia-jepang ke depan dapat diperluas dan diperdalam lagi.
“Saya percaya bahwa distribusi alat kesehatan di seluruh Indonesia dapat berkontribusi pada pengembangan layanan kesehatan primer yang merupakan salah satu arah kebijakan utama Kemenkes saat ini,” kata Kenzi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menyampaikan situasi pandemi dan kemampuan kapasitas produksi menyebabkan tertundanya proyek hibah JPY 2 miliar yang seharusnya diterima pada 2020 lalu dan akhirnya berjalan saat ini.
“Pengiriman dan proses distribusi hibah dilakukan mulai bulan Februari 2023 dan selesai Agustus 2023, melalui 2 tahap pengiriman. Proyek hibah ini diharapkan selesai pada 31 Desember 2024,” kata Azhar.
InfoPublik