PT DM Majalengka di Jatisura Diterpa Berbagai Tudingan, Manajemen Tegas Membantah

Majalengka. PT DM Majalengka, sebuah perusahaan yang berlokasi di desa Jatisura kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Perusahaan tersebut dituding belum pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar dan kurang mengakomodir tenaga kerja putra daerah serta bermain uang dalam rekrutmen calon karyawan

Menurut keterangan narasumber, Semenjak berdirinya PT DM Majalengka di wilayah desa Jatisura kurang lebih satu tahun, diduga belum pernah melihat dari pihak pabrik memberikan kontribusi atau kompensasi untuk lingkungan terutama dalam pemberdayaan tenaga kerja warga setempat

Bacaan Lainnya

“Rekrutmen karyawan kalau bawaan ibu DW HRD orang luar daerah Jatisura kalau sudah memenuhi syarat pasti cepat diterima, tapi kalau pribumi masyarakat desa Jatisura sangat susah khususnya tenaga kerja laki-laki. Kalau limbah sisa produksi setau saya mah masyarakat tidak diberikan untuk mengelola, langsung dengan bea-cukai. Kurang lebih satu tahun pokonya semenjak pabrik beroprasi belum pernah melihat dari pihak pabrik memberikan kontribusi, kompensasi dalam bentuk apapun untuk lingkungan secara menyeluruh menyerap pemberdayaan. Coba masalah rekrutmen konfirmasi ketua karang taruna dulu yang juga menangani rekrutmen tenaga kerja, berapa menentukan tarif kalau ngasih ke ibu DW ” ungkap sumber yang enggan diekspos namanya. Senin (21/11)

Lanjut narasumber, sebagai HRD PT DM Majalengka Ibu DW dituding melakukan pungutan uang dalam rekrutmen calon tenaga kerja dengan melibatkan dua orang perempuan yang berinisial NI dan WL. Selain itu masyarakat pribumi desa Jatisura sendiri yang ingin kerja di PT DM Majalengka, walaupun memakai biaya admin dekeluhkan sangat susah diterima khususnya untuk pelamar laki-laki

Kemudian lanjut dia, dalam pengelolaan limbah sisa produksi pun diduga tidak melibatkan masyarakat setempat melainkan langsung oleh bea-cukai. Bahkan HRD yang berinisial ibu DW dituding tebang pilih dalam penerimaan calon pekerja.

Sementara ketua karang taruna desa Jatisura saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi whatsapp, belum ada jawaban

Dikarenakan awak media belum mendapatkan akses untuk melakukan konfirmasi kepada ibu SU selaku HRD PT DM Majalengka. Untuk mendapatkan hasil klarifikasi, pihak media melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp kepada seseorang yang berinisial KS yang mempunyai jabatan sebagai GA Departemen PT DM Majalengka tersebut

Dalam jawaban konfirmasinya melalui pesan aplikasi whatsapp, KS membantah tudingan tersebut. “Terkait kontribusi kami sudah memberikan kontribusi berupa perbaikan masjid kepada desa Jatisura yang jumlahnya 15 juta rupiah dan kami juga memberikan ruang kepada aparat desa dengan memberikan ruang untuk berdagang di depan lahan milik kami tetapi saat ini lahan tersebut jadi rebutan dengan pihak desa dan oknum setempat” ungkapnya. Rabu (22/11)

Sementara itu terkait dengan pengelolaan limbah, KS menjelaskan bahwa pengelolan limbah itu dari pihak bea cukai yangg menetapkan di aturan bea cukai dan bea cukai tidak mengelola limbah beacukai hanya mengikuti prosedure kepabeanan dimana PT DM Majalengka mendapat orderan dari Bogor, jadi sisa limbah produksi potongan wajib dikembalikan ke Bogor, serta untuk limbah domestik dikelola oleh pihak karang taruna desa Jatisura dan perusahaan membayar sebesar Rp, 400,000 per rit

Lanjut KS, dia membenarkan bahwa NI dan WL adalah staff HRD PT DM Majalengka. Namun KS menyatakan bahwa keduanya bersih dari praktek pungutan uang dalam penerimaan calon karyawan. Justru aktualnya pihak PT DM Majalengka sering mendapat fitnah dengan dianggap melakukan pungli kepada para pelamar atau calon tenaga kerja

“ Terkait pungli kami telah melakukan meminta pihak dari Muspika untuk lakukan mediasi dengan para oknum dan karangtaruna yang tidak bertanggung jawab untuk mengklarifikasi pungli yang dituduhkan ke oknum HRD PT DM Majalengka, karena team kami telah melakukan pencarian bukti bukti dan kami telah mendapatkan bukti berupa kwitansi , foto, vidio dan surat pernyataan dari karyawan bahwa mereka bekerja memberikan uang kepada oknum-oknum diluar area perusahaan, kami 100% menjamin oknum staff HRD kami bersih dari pungli” tegasnya

“Tolong klarifikasi ke pihak karang taruna karena kita setiap ada rekrutment selalu melibatkan pihak karang taruna, tapi yang bingung saya kenapa pihak karang taruna ada aja yang bukan wilayah mereka direkrut untuk masuk dan kadang ada paksaan dari oknum2 dan minggu lalu kita dah ada komitmen antar managemen untuk pekerja laki-laki akan kita serap secara bertahap tiap minggu 10 orang” pungkasnya (red)

Pos terkait