Emang ada apa ya.. 🤷♂️🤭???
👉 *BEGINI CERITA SELENGKAPNYA* ⤵️
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
Buserjatim.com – (kaperwil) – Kalimantan Tengah, Selasa, ( 7 – November – 2023 ),.
Berawal dari adanya kegiatan operasi bisnis usaha (Illegal Mining) penambangan emas di wilkum kab – katingan, yang cukup kuat dan sangat kebal terhadap hukum demikian,
Meski sudah sering kali diberitakan, namun sama sekali tidak berefeck , bahkan kini pun masih tetap Eksis, beroperasi aktif secara liar dan brutal, bahkan secara terang”an, hingga sampai sekarang ini pun bertambah besar dan marak nya.
Berdasar kan beberapa informasi data maupun dokumen lainya, yang telah berhasil dihimpun kan awak media ke salah seorang yang tidak ingin disibeut kan nama dan inisialnya, bahwa menurut keterangan nya,..
Bahwa aktivitas operasi penambangan emas (illegal mining) tersebut berlokasi tepatnya di kawasan areal kereng pangi,
Dan diketahui pula, bahwa titik operasi penambangan emas illegal di km 24 menggunakan alat berat jenis exavator ber merck sumitomo dan yang pemilik alat berat adalah Abah ehen dan atau yang sekalian menjadi kordinator lapangan Andy.
Yang mana kegiatan tersebut telah di back up oleh lembaga, yakni Ar dan Br
Sehingga para oknum pelaku bisnis usaha tersebut, ! tetap eksis beroperasi hingga secara terang – terangan, dan terkesan kebal terhadap hukum,..
Sangat disayang kan pada kegiatan operasi penambangan emas illegal (illegal mining) tersebut tetap eksis beraktivitas aktif hingga kini belum tersentuh hukum sama sekali. ada apa??????
‘‘ Kegiatan operasi penambangan emas (illegal mining) di wilayah hukum kabupaten katingan ini sudah cukup lumayan lama, dan terlihat sangat jelas dikanan – kiri jalan pasti ada lokasi penambangan emas illegal itu ’’Ujarnya kepada media,..
‘‘ Entah mengapa,? kami pun sangat lah heran kenapa koq bisa,! kegiatan operasi penambangan emas illegal itu masih tetap Eksis dan kerap beraktivitas aktif bahkan tidak ada kendala sama sekali dalam aktifitas nya dilapangan,
” Layak nya seperti mempunyai legallitas resmi, dan para oknum bigbos pelaku bisnis usaha tersebut kayaknya sudah ada oknum tertentu yang mem back up’i usahanya, sehingga mereka terkesan merasa kebal terhadap hukum setempat dan hukum lainya, ’’Terangnya……
‘‘ Bahkan mereka beroperasi gak tanggung – tanggung lagi dengan Scala besar, entah kenapa? atau mungkin ada apa nya ya?,
Sehingga bisnis usaha mereka tetap eksis lancar dan beraktivitas aktif hingga kini belum ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum setempat yang berwenang, terkesan adanya pembiaran oleh APH wilkum setempat ’’Ungkapnya….
‘‘ Entah apa penyebab nya hingga saat kini ada nya pembiaran dari kepolisian setempat terhadap kegiatan operasi penambangan emas (illegal mining) tersebut,!
Sehingga terkesan, seperti buta dan tuli terhadap lingkungan setempat, dan berkesanan warna yang gelap,hitam dan membungkam,.!!!!.
Semestinya perihal demikian tidak boleh terjadi, dan harus ditindaklanjuti dengan tegas,! dan jangan ada kesan pembiaran seperti ini, dikarenakan selain merugikan pemerintah daerah, juga merusak ekosistem dan lingkungan wilayah setempat, “Tegasnya kepada media,…..
Adapun di setiap lokasi operasi penambangan emas itu terdapat beberapa alat berat jenis exsavator yang sedang beroprasi ditempat penambangan tersebut, hingga secara terang – terangan layaknya memiliki izin resmi dari pihak terkait.
Aktifitas penambangan emas illegal ini bukan saja berada disalah satu tempat saja,melainkan ada dibeberapa tempat lokasi,
yang selama ini beroprasi aman-aman saja, dan tidak pernah tersentuh oleh hukum sama sekali hingga diduga kuat ada atensi terhadap oknum aparat di (Wikum) wilayah hukum setempat.
Dengan sesuai hasil fakta dan kenyataan yang real di lapangan terpantauan jelas adanya pembiaran terhadap pihak APH Wilkum setempat hingga terhadap pihak instansi pemerintah yang mewenangi,
Hal demikian mengesankan yang menjadi kepresidenan yang sangat buruk di NKRI ini.
Terkait pada perihal permasalahan yang dimaksud kan diatas, semoga pihak – pihak aparat penegak hukum tertinggi di (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia khusunya MABES POLRI RI di jakarta pusat,
Agar bisa kiranya untuk menindaklanjuti dengan tegas hingga memantau sekaligus turun langsung ke lokasi untuk menindak tegasi terhadap kegiatan operasi illegal mining yang saat sekarang ini sedang marak – marak nya beraktivitas aktif atas adanya pembiaran terhadap aparat penegak hukum setempat, .
Atas adanya bukti pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat terhadap kegiatan illegal mining di wilayah hukum Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Yang mana telah diketahui dengan jelas bahwa kegiatan aktivitas penambangan emas illegal yang beroperandi pengerukan tanah, pasir, emas dan logam, tanpa perijinan yang resmi sudah tentu perbuatan yang melawan dan melanggar ketentuan hukum undang – undang yang ditentukan,
Atas adanya perihal yang terjadi, agar bisa kiranya pihak yang berwenang dan pihak aparat penegak hukum tertinggi, khususnya Mabes Polri di jakarta pusat agar bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota polri setempat yang telah melakukan pembiaran terhadap kegiatan yang melanggar hukum undang – undang,..
(FAUZAN) 010