Marak beredar postingan video di media sosial yang mengklaim bahwa judi online legal dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Faktanya, hal tersebut telah diklarifikasi melalui akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, bahwa OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online.
Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK. Cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157.