Rapat Paripurna DPRD Jombang Kali Ini Terkait Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wabup

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang kali ini terkait akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023, acara digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kamis (21/09/2023), siang.

Bacaan Lainnya

Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan, penetapan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, jelas Bupati, dirinya bersama Wakil Bupati Sumrambah secara resmi akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 24 September 2023 mendatang.

Paripurna hari ini adalah tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu sesuai dengan amanat pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sekaligus merupakan bagian dari tahapan pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Kami dilantik pada tanggal 24 September 2018. Sehingga sekarang ini, saya dan Wakil Bupati akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 24 September 2023, terang Munjidah

Sepanjang kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah lebih banyak diarahkan untuk terwujudnya masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing.

Terkait Visi Misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2018-2023, Bupati menyatakan sudah melaksanakan 9 Janji Politik seluruhnya. Ke-9 Janji Politik tersebut antara lain :

1. Seragam Gratis
2. Ustaz/Ustazah Madin Sejahtera
3. Gedung Kesenian Jombang
4. Beasiswa Kuliah
5. Pupuk Lancar
6. Memperbaiki jalan berlubang dan rusak
7. Stadion Olahraga
8. 80 Ribu Lapangan Kerja
9. Dana Berkah untuk Pondok Pesantren.

Sembilan Janji politis tersebut telah kami tuangkan dalam Visi Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan diterjemahkan secara terukur dalam 6 (Enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (Dua Puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD), imbuhnya.

Meskipun sudah memasuki akhir masa jabatan Bupati Mundjidah menambahkan di sisa waktu kepemimpinan kurang lebih 2 hari terakhir, pihaknya akan berupaya menuntaskan sejumlah program dan berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Alhamdulillah selama kepemimpinan kami selama 5 tahun terakhir, sudah menorehkan sedikitnya 72 prestasi tingkat internasional, nasional dan Jawa Timur. Insya Allah akan bertambah lagi dengan pemecahan rekor MURI makan sego kikil 15 ribu pincuk tanggal 23 September di Alun-alun Jombang, lanjut Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Mundjidah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerjasama yang harmonis antara Eksekutif, Yudikaif, Legislatif serta jajaran Forkompinda Jombang selama 5 tahun kepemimpinannya.

Yang penting kita sudah memberikan yang terbaik untuk msyarakat Jombang. Khoirunnas anfauhum linnas. Yakni sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang dapat memberikan manfaat kepada manusia lainnya, pungkas Bupati.

Dalam Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, FORKOPIMDA, Jajaran OPD, Tokoh Agama serta unsur penting lainnya.

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *