Kementerian Kominfo bekerja sama dengan TNI dan BNPT terus memantau platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
Untuk menciptakan situasi Pemilu 2024 yang damai dan kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama Juli sampai Agustus 2023.
“Sejak awal Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).
Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus memantau platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme. Dari hasil pantauan dua lembaga itu, menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Beberapa akun ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).
Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital. Terbanyak di platform Twitter yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.
Kesigapan Kominfo untuk memutus akses konten-konten radikalisme dan terorisme sesuai dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme, dan separatisme,” ungkap Menteri Budi Arie.
Karena itu, Menkominfo meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme, dan separatisme. “Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X@aduankonten yang dikelola Kominfo,” ujarnya.
Upaya penangkalan konten radikalisme, terorisme maupun hoaks diambil Kominfo untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang produktif dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Pihaknya tentunya bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme.
Menkominfo juga berkomitmen untuk menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar konten-konten bermuatan negatif tidak merusak kedamaian di ruang digital menjelang pesta demokrasi di 2024. Salah satunya, untuk penanganan konten radikalisme, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
Esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat ambil bagian dan berperan untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat dengan membagikan konten-konten yang positif.
Sebaliknya, menurut Menteri Kominfo, masyarakat jangan percaya akan hoaks dan propaganda yang beredar di media sosial. Media sosial sengaja digunakan oleh kelompok radikal, sebagai tempat untuk mempopulerkan baik mengenai radikalisme maupun intoleransi.
Kelompok radikal paham bahwa netizen Indonesia suka membuka media sosial setiap hari. Saat membuka akun media sosial maka otak dalam keadaan rileks sehingga mudah dipengaruhi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati di media sosial dan jangan mudah percaya akan suatu konten. Ketika ada muatan konten yang mencurigakan agar cepat dilaporkan ke aparat keamanan untuk segera ditindaklanjuti.