GARUT – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut kembali menyelenggarakan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut (11/9/2023).
Dalam acara tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemdakab Garut.
Pada pengantar sumpah jabatan, bupati menyampaikan dua camat dilantik dengan latar belakang nonpemerintahan. Namun, menurut penilaian kinerja, keduanya dinilai mampu menduduki jabatan camat karena memiliki pengalaman sebagai sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.
Bupati Gunawan juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong agar para camat tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan memastikan by name by address by photo bagi warga yang memerlukan perhatian khusus.
“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi jadi Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mars Pemdanya tadi berjuang untuk mengejar ketertinggalan, begitu pun juga ya, semuanya kalian bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Rudy.
Di samping itu, Bupati Garut juga mengingatkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) untuk mengamankan aset, terutama kios-kios di pasar. Beberapa kios yang dimiliki oleh Pemda saat ini marak disewakan atau dijual-belikan.