Perang Lawan Narkoba Merambah ke Area Perkampungan di Subang

 

 

Subang – Satresnarkoba Polres Subang memimpin upaya perang melawan peredaran narkoba dengan memilih wilayah objek wisata di selatan Kabupaten Subang sebagai tempat bebas dari narkoba. Kampung Ciater, yang terletak di Desa/Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi lokasi pertama yang diresmikan sebagai kampung bebas narkoba pada Selasa (5/9/2023).

 

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosadi, secara resmi meresmikan kampung bebas narkoba ini. Agus menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Subang terhadap langkah pencegahan peredaran narkoba yang diinisiasi oleh Polri. “Ini merupakan program dari Polri adanya kampung bebas narkoba kita support karena memang sangat penting untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Subang,” ujar Agus kepada wartawan.

 

Agus menyoroti masalah peredaran narkoba yang merambah ke pelosok-pelosok Indonesia, termasuk Kabupaten Subang. Oleh karena itu, hadirnya kampung bebas narkoba di Subang diharapkan dapat mencegah peredaran secara preventif dan efektif.

 

“Kita tahu jaringan narkoba ini kan bukan hanya lokal, tentu juga ada yang internasional, bukan hanya di kota saja, memang peredarannya sudah sampai kampung-kampung. Hadirnya ini untuk pencegahan preventif sampai pelosok,” katanya.

 

Selain Desa Ciater, Agus menekankan bahwa program kampung bebas narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Subang akan menyeluruh di semua kampung-kampung yang berada di Kabupaten Subang.

 

“Mungkin bukan hanya di Desa Ciater saja, mungkin ke depan semuanya menjadi bebas peredaran narkoba. Jadi ini sangat penting bahwa masyarakat bisa tahu bagaimana bahayanya narkoba, bukan hanya merusak diri sendiri, juga dapat merusak tatanan bangsa kita,” katanya.

 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa wilayah Subang Selatan atau objek wisata ini dipilih karena merupakan jalur penghubung antar kota yang rentan terhadap aktivitas peredaran narkoba.

 

“Desa Ciater ini adalah pintu keluar dan masuk Kabupaten Subang dan Bandung. Ini adalah desa wisata yang dikunjungi oleh banyak orang, baik regional maupun internasional. Oleh karena itu, kita perlu membentuk kampung bebas narkoba agar semua masyarakat paham dan dapat mempersempit segala bentuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkap Heri.

 

Heri menegaskan bahwa upaya kampung bebas narkoba ini akan melibatkan seluruh pihak, termasuk aparat desa dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk memastikan keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

 

“Kampung bebas narkoba ini akan melibatkan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat. Sementara untuk wilayah Ciater, peredaran narkoba sudah minim, tetapi dengan hadirnya kampung bebas narkoba, kita akan membuatnya hilang sama sekali,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *