Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali menegaskan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, termasuk apabila terlibat tindak pidana.
Pernyataan ini disampakan terkait perkembangan proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh remaja asal Aceh, Imam Masykur.
“Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi,” ungkap Yudo Margono kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut Yudo juga memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Dia menjamin tak akan memberikan perlindungi terhadap prajurit TNI yang bersalah.
“Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka, jadi para media, masyarakat bisa mengakses,” tuturnya.
“Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah olah kami ini melindung-lindungi prajurit, tidak,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM dari 3 tersangka yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan. (Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” terangnya.