Majalengka – Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Panit Binmas IPDA Brigmono R, S.H dan Bhabinkamtibmas Bripka Kurdiyanto melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 kepada warga Desa Kasturi di Mako Polsek Cikijing Polres Majalengka, Rabu (16/08/2023).
Layanan Call Center 110 adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu Kapolsek dan anggota jajaran Polsek Cikijing gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Hotline Polri Call Center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, mengatakan, “Saya imbau bilamana ada yang membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,”ujarnya.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) bahkan pengaduan seperti penghinaan, hingga ancaman tindakan kekerasan” pungkas AKBP Indra Novianto.