Polres Cirebon Kota – Polsek Utbar ,-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang dikenal juga sebagai Human Trafficking merupakan kejahatan terorganisir berskala internasional.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, pimpinan kepolisian di tingkat Polda hingga ke tingkat Polres diberikan target untuk melakukan pengungkapan kasus TPPO.
Menyikapi akan hal tersebut, Bripka Soleh selaku Bhabinkamtibmas bersama Kasi trantib Kelurahan Kebon Baru Eni Rohaeni memberikan edukasi dan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa biasanya Yang menjadi target adalah agen/calo yang berkedok lembaga pelatihan skill bagi para calon tenaga kerja.
Korban atau para calon TKI dijanjikan akan bekerja di luar negeri apabila mengikuti pelatihan di lembaga tersebut.
Dan merekapun diharuskan membayar uang administrasi supaya segera mendapatkan pekerjaan di luar negeri, namun pada pelaksanaan tak kunjung jua berangkat bekerja seperti yang dijanjikan. Jelas Bripka Solih.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH memerintahkan langsung kepada para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota untuk segera melakukan pemantauan terkait dugaan adanya agen TKI yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Kapolsek Utbar Polres Cirebon Kota AKP Iwan Gunawan, SH mengatakan ”Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk bisa berperan aktif dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Kita menginginkan adanya gerakan yang berkelanjutan untuk selalu berkomunikasi antara pihak kepolisan dan pemerintah begitu juga elemen masyarakat” Tegasnya.
“Untuk itu diharapkan masyarakat harus semakin cerdas menyikapi persoalan yang ada, baik dalam berita maupun di media sosial, jangan meyakini dan langsung menyebarkan setiap informasi yang didapatkan tanpa lebih dahulu mengecek kebenarannya.” pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH